SYARAT DAN KETENTUAN penyalur babysitter penyalur pembantu

mother embracing her child
1.Yayasan Dwi Asih, Penyalur BabySitter & Nanny
Menyediakan Tenaga Kerja dengan Bidang  Kerja,
       - BabySitter atau Suster Bayi.
       - Nanny atau Pengasuh Anak Balita.
       - Perawat Lansia atau Perawat Orang Tua atau Perawat Jompo (Perawat Orang Sakit).
       - Pembantu Rumah Tangga PRT / Asisten Rumah Tangga ART.
       - Pembantu Rumah Tangga PRT / ART Serabutan (Mengurus Tugas Rumah Tangga + Tugas Menjaga Anak).
Yayasan Dwi Asih dapat melayani Penempatan Kerja untuk wilayah Jabodetabek dan Luar Pulau Jawa (Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua).


2. Majikan dari Jabodetabek sebaiknya datang langsung ke Yayasan Dwi Asih 
 untuk melakukan inverview secara langsung dengan calon pekerjanya.
Sebelum datang ke LPK Baby Sitter Nabila Care, Majikan dapat melakukan interview dengan pekerjanya via telpon.
Sedang untuk Majikan dari Luar Jabodetabek (Luar Pulau Jawa), dapat melakukan Interview via telpon.


3. Untuk keperluan penandatanganan Kesepakatan Kerja, 
Calon Majikan harus melampirkan copy identitas diri KTP / SIM / Passport.


4. Biaya Administrasi Pengambilan dan Gaji Pekerja :

Biaya Administrasi Pengambilan (BabySitter, Nanny, Perawat, PRT), Untuk Jabodetabek : Rp 1.500.000
Gaji Pekerja :
Gaji BabySitter / Nanny, Pemula Rp
Gaji BabySitter / Nanny, Pengalaman Rp
Gaji Perawat Lansia, Rp
Gaji PRT / ART Serabutan (untuk Mengurus Rumah Tangga + Tugas untuk Menjaga Anak), Rp ,,,,,,,,,,,
          Gaji  Pekerja adalah belum termasuk Uang Cuti untuk BabySitter, atau Nanny, atau Perawat.

Biaya Administrasi Pengambilan dan Gaji Tenaga Pembantu Infal Lebaran : (Call Us)
Biaya Administrasi  Pengambilan Pembantu Lebaran Infal, Rp
Gaji Pembantu Infal, Rp
Gaji  BabySitter Infal, Rp
Gaji Perawat Infal, Rp.

Biaya Administrasi Pengambilan (BabySitter, Nanny, Perawat, PRT), Untuk Luar Pulau Jawa : Rp ,,,,,,,,,,,,
Gaji BabySitter / Nanny / Perawat, Rp ,,,,,,,,,,,,,s/d Rp ,,,,,,,,,,,,
Gaji  PRT Pembantu Rumah Tangga, Rp ,,,,,,,,,,,,,,
Gaji  Pekerja sudah termasuk Uang Cuti untuk BabySitter, atau Nanny, atau Perawat.


5. Garansi Atas Ketidak Cocokan Tenaga Kerja.

Untuk Jabodetabek,
Apabila Majikan dikemudian hari tidak merasa cocok dengan kinerja pekerjanya, Yayasan Dwi Asih memberikan Garansi untuk menukar atau mengganti pekerjanya sebanyak tiga kali selama masa garansi tiga bulan.

Untuk Luar  Pulau Jawa (Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua),
Kontrak Kerja dengan Pekerja selama 1 Tahun.
Setelah melakukan interview lewat telpon, Apabila majikan merasa ada tenaga kerja yang cocok, Majikan dapat melakukan transfer pembayaran dan menandatangani kesepakatan kerja.
Tiket pesawat pemberangkatan umumnya dipesan oleh majikan. Pekerja akan kami antar ke Airport Cengkareng sesuai jadwal keberangkatan yang ditetapkan majikan, Dimana pekerja akan dijemput oleh majikan di Airport tujuan.