KEWAJIBAN PEKERJA
A.WAJIB MELENGKAPI SYARAT SYARAT ADMINISTRASI
B.PRA PENEMPATAN KERJA (Selama Dipenampungan)
1.Wajib mengikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan oleh Penyalur
Meliputi:
*Pelatihan kerja sesuai dengan bidangnya,
*Pembinaan Mengenai:
a.Etika ditempat Kerja
b.tanggung Jawab Sebagai Pekerja
c.Pendidikan Agama
2.Wajib Mengetahui Menghadapi Keadaan Darurat
a.Nomer telepon Penting
b.Mengetahui Alat alat Rumah Tangga dan Jenis Bahan makanan
c.Wajib memiliki perlengkapan kerja(Pakain kerja,Pakaian ganti)
3.Pada Saat Di Tempat kerja
a.Dapat Bekerja dengan Baik
*Mengetahui cara penggunaan dan perawatan alat alat rumah tangga
*Dapat melakukan Tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
4.Memiliki Moralitas Yang Baik
*Memiliki Akhlaq yang Baik,
*Jujur ,
*Bekerja dengan Ikhlas.
5.Dapat Berkomunikasi / Bekerja Sama
*Melapor pada Penyalur terutama jika pindah alamat
*Dapat Bekerja sama dengan Pekerja yang Lainnya
6.Kewajiban Saat Cuti
*Setelah masa Cuti yang diberikan habis ,harus segera kembali bekerja atau jika berhalangan harus menghubunginya melalui telepon atau surat ,dll sebagai bahan kebijaksanaan